KARAWANG, erajabar.my.id,- Kasus tindakan kekerasan oleh oknum debt collector kembali mencuat di Karawang, kali ini menyulut kemarahan berbagai lembaga. DPHK KPLHI Karawang mengaku geram dengan perilaku preman berkedok debt collector yang meresahkan masyarakat, menggunakan kekerasan untuk menarik paksa kendaraan.
Kejadian tersebut menimpa pengurus DPP KPLHI, di mana kendaraan Kijang Innova G A/T dengan nomor polisi T 1339 MP milik Sekjen DPP KPLHI, Willy, ditarik paksa oleh sekelompok debt collector di Jalan Kemang Raya, Sukaresmi, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.
Willy menjelaskan kepada media bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (17/8) sekitar pukul 15.00 WIB. “Saat itu kami baru pulang dari Jakarta dan sedang beristirahat di belakang Burger King Lippo Cikarang. Tiba-tiba, sekelompok 16 orang datang, merebut paksa kunci mobil dan memaksa kami bernegosiasi di kantor cabang Bekasi,” ujarnya.
Ia mengungkapkan bahwa mereka dipaksa masuk ke dalam mobil dan dibawa ke sebuah ruko. Di sana, Willy dan rekannya diintimidasi untuk menandatangani surat penyerahan unit di bawah ancaman. “Leher kami dipiting, kami diancam akan dibunuh jika melawan,” tambahnya.
Ketua DPHK KPLHI Karawang, Ade Sopyan, mengutuk keras tindakan tersebut dan berjanji tidak akan tinggal diam. Ia menuding PT Mega Auto Finance (MAF) Karawang yang bekerja sama dengan PT Anugerah Motung Berlian, bertanggung jawab atas tindakan premanisme ini.
“Kami bersama aliansi lembaga di Karawang akan menggeruduk PT MAF. Ini jelas merupakan tindak kriminal perampasan dengan kekerasan, yang melanggar Pasal 335 ayat 1 dan Pasal 365 jo Pasal 53 KUHP,” tegas Ade, Minggu (18/8/2024).
Sekjen DPP LSM Gibas Jaya, Agus Basuki, juga menyatakan kegeramannya. Ia berjanji akan mengerahkan massa untuk aksi tutup PT MAF jika perusahaan tidak segera menindaklanjuti masalah ini. “Jika tidak ada itikad baik dari PT MAF, kami akan membawa kasus ini ke ranah hukum,” tegas Agus.
Reporter : Red/01