Hukum & Kriminal

Polres Purwakarta Gagalkan Aksi Tawuran Geng Motor, 15 Remaja Diamankan

129
×

Polres Purwakarta Gagalkan Aksi Tawuran Geng Motor, 15 Remaja Diamankan

Sebarkan artikel ini

PURWAKARTA, erajabar.my.id,- Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Purwakarta, Polda Jawa Barat berhasil menggagalkan aksi tawuran antar kelompok geng motor di wilayah Kabupaten Purwakarta. Kelompok geng motor remaja bernama Street asal Kabupaten Subang diduga akan melakukan tawuran di Jalan Raya Sadang-Subang, Desa Ciwangi, Kecamatan Bungursari, tepatnya di depan SPBU Cimaung, Minggu 11 Agustus 2024, sekitar pukul 04.30 WIB.

Dalam operasi tersebut, Unit Jatanras, Satreskrim Polres Purwakarta mengamankan 15 pemuda yang diduga terlibat aksi tersebut. Mirisnya, dari hasil pendataan, para remaja yang diamankan berusia antara 15 hingga 26 tahun, sebagian besar masih berstatus pelajar SMP dan SMA.

Identitas para remaja yang diamankan di antaranya berinisial AS (17), MBP (26), RNS (19), GYD (17), RPP (16), ADS (17), JF (18), ADR (17), KY (17), Z (17), MF (18), MR (20), AP (23), RL (18), dan AAR (15).

Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardiansyah melalui Kasat Reskrim, AKP M Arwin Bachar, menyatakan bahwa penangkapan ini berhasil dilakukan berkat laporan dari masyarakat yang resah terhadap keberadaan kelompok geng motor tersebut.

“Mereka kami amankan di depan SPBU Cimaung. Dari pengakuan mereka, kelompok ini adalah gabungan Geng Motor Remaja Street Kabupaten Subang yang sedang menunggu lawan tawurannya di lokasi tersebut,” ujar Arwin, Rabu, 14 Agustus 2024.

Saat penangkapan, polisi juga berhasil mengamankan empat bilah senjata tajam, termasuk cerurit dan golok berbagai ukuran, serta barang bukti lainnya seperti dua unit sepeda motor dan lima telepon genggam.

Para remaja beserta barang bukti saat ini dibawa ke Mapolres Purwakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Arwin menambahkan bahwa penyelidikan terkait tindakan pidana lain dari kelompok ini masih didalami.

Baca juga :  Penadah Dan Pelaku Curanmor Diringkus Satreskrim Polres Purwakarta

“Kami sudah memanggil orang tua dari masing-masing anak tersebut dan mengimbau mereka untuk lebih ketat mengawasi anak-anak mereka, agar tidak tergabung dalam kelompok yang bisa menimbulkan kerusuhan, serta membatasi kegiatan di luar rumah pada malam hari,” tegasnya.

Selain itu, Arwin meminta masyarakat untuk aktif berperan dalam menjaga keamanan lingkungan dengan memberikan informasi terkait situasi kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) agar aksi-aksi seperti geng motor bisa segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.

“Peran serta masyarakat sangat dibutuhkan dalam memelihara kamtibmas, baik dengan menggiatkan ronda malam maupun melaporkan gangguan keamanan di lingkungannya,” pungkas Arwin.

Reporter : Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *