PURWAKARTA, erajabar.my.id,- Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata dan Kebudayaan (Disporaparbud) Kabupaten Purwakarta, diduga asal-asalan dalam menobatkan Duta Pariwisata untuk wilayah ini. Padahal, secara aturan ada alur yang harus ditempuh sebelum seseorang dinobatkan atau memiliki label sebagai Duta Pariwisata.
Adapun dasar hukum dalam penunjukan duta pariwisata adalah Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan. Namun, berbeda dengan di Kabupaten Purwakarta Duta Pariwisata hanya dilakukan dengan cara menunjuk seseorang tanpa dasar apapun.
Padahal seperti diketahui, duta pariwisata adalah seseorang yang terpilih melalui ajang pemilihan duta wisata dan memiliki tugas untuk mempromosikan potensi daerah ke publik.
Selain itu, duta pariwisata juga memiliki peran sebagai ikon yang menyambut dan mendampingi tamu saat melakukan perjalanan dinas.
Dalam pemilihan duta pariwisata, ada beberapa alur yang perlu dilakukan seperti halnya dalam pemilihan Mojang-Jajaka (Moka). Prores panjang tersebut perlu dilakukan hingga terjaring peserta yang terbaik.
Selain itu, dasar penunjukan duta pariwisata sendiri adalah SK Penunjukan pemenang atau SK Penunjukan Finalis. Artinya, mereka yang dinobatkan sebagai duta pariwisata adalah mereka yang memenangkan ajang pemilihan tersebut.
Sebagai informasi, di Kabupaten Purwakarta ada seorang pria berinisial AR yang disinyalir ditunjuk sebagai Duta Pariwisata. Hal itu, terlihat dari selempang berlabel Duta Pariwisata yang kerap ia kenakan.
Saat dikonfirmasi, Kepala Bidang Pariwisata Disporaparbud Kabupaten Purwakarta, Dodi Samsul Bahri mengaku, pihaknya tidak tahu mengenai penobatan AR sebagai Duta Pariwisata di wilayahnya. Menurut dia, AR ditunjuk atas usulan dari Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) di wilayahnya.
“Yang nunjuk orang itu (jadi Duta Pariwisata) Pokdarwis,” ujar Dodi saat dikonfirmasi awak media, Rabu (23/10/2024).
Dodi pun menyarankan awak media untuk mengonfirmasi kaitan hal itu ke pihak Pokdarwis. Kendati, dirinya sebenarnya mengakui jika AR merupakan seorang Duta Pariwisata yang kerap ia ajak dalam kegiatan dinasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Pokdarwis Kabupaten Purwakarta, Mochammad Ramdan, saat dikonfirmasi menjelaskan, pihaknya tidak tahu menahu mengenai asal muasal AR dinobatkan sebagai Duta Pariwisata. Justru, ini menjadi bahan pembicaraan di internal Pokdarwis.
“Kita dikenalkan dengan AR, itu oleh orang dinas. Saat itu, AR sudah memakai label bertuliskan Duta Pariwisata. Kalau berbicara dari siapa label itu, yang jelas kami tegaskan bukan dari kita,” ujar Ramdan.
Ramdan mengaku, pihaknya pun sebenarnya merasa keberatan. Apalagi, Pokdarwis seolah-olah dipaksa untuk membuat SK untuk menobatkan AR sebagai Duta Pariwisata. Karena, sedikit besarnya, pihaknya mengetahui ada beberapa proses yang harus ditempuh untuk menobatkan seseorang menjadi duta pariwisata.
“Kalau di bilang keberatan, jelas kita keberatan. Apa dasarnya kita mengeluarkan SK untuk menunjuk seseorang jadi Duta Pariwisata. Yang jelas, pelabelan yang bersangkutan jadi Duta Pariwisata itu bukan dari kita,” tegas dia.
Terkait perosalan tersebut, Ramdan menambahkan, saat ini menjadi bahan evaluasi di internal Pokdarwis. Karena, dirinya tidak ingin isu-isu negatif seperti ini menganggu tumbuh kembangnya Pokdarwis.
“Intinya, label AR sebagai Duta Pariwisata itu bukan keluar dari kita. Kita tahu AR, itu saat dipertemukan dengan orang dinas. Dan orang dinas meminta Pokdarwis membuat SK Duta Pariwisata untuk AR,” tambah dia.
Sementara itu, salah seorang pejabat di Disporapabud Purwakarta yang enggan namanya dipublikasikan mengaku, satau dirinya selama ini dinasnya belum pernah mengadakan ajak pencarian Duta Pariwisata seperti itu. Pihaknya juga heran, kenapa saat ini ada seseorang yang ditunjuk menjadi duta pariwisata.
“Kalau ajang pencarian Moka, itu ada. Malah setiap tahun. Kalau untuk duta pariwisata, itu belum pernah digelar. Kalau pun ada duta wisata, itu biasanya mereka yang sudah menjadi finalis di ajang Moka,” ujarnya.
Reporter : Die