PURWAKARTA, erajabar.my.id,- Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Purwakarta ramai dipenuhi oleh gabungan organisasi media yang tergabung dalam aliansi pers daerah. Mereka menuntut klarifikasi terkait dugaan penggunaan ijazah palsu oleh salah satu pasangan calon (paslon) dalam pemilihan kepala daerah mendatang. Senin, (9/09).
Aksi ini dipicu oleh laporan masyarakat mengenai ketidakabsahan ijazah salah satu calon, yang dengan cepat memicu perhatian publik, terutama dari kalangan media. Mereka menuntut transparansi dan keadilan dalam proses pemilihan.
Ketua KPU Purwakarta, Dian Hadiana, menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan verifikasi terkait dugaan tersebut.
“Kami akan menindaklanjuti informasi ini dan melakukan verifikasi lebih lanjut. Jika terbukti ada pelanggaran, KPU akan mengambil tindakan tegas sesuai aturan,” ujarnya kepada wartawan.
Selain pernyataan dari KPU, Ketua Koordinator Presidium, Lambert Lilypali, yang turut hadir dalam aksi tersebut, menekankan pentingnya menjaga integritas pemilu.
“Kami, sebagai bagian dari masyarakat sipil, mendesak agar proses ini berjalan secara terbuka dan transparan. Kami tidak ingin ada kecurangan dalam pemilu yang akan merusak kepercayaan masyarakat,” tegas Lambert.
Lambert juga menyatakan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. “Jika terbukti ada kecurangan, sanksi tegas harus diberikan. Kita harus memastikan pemilu ini bersih dan adil,” tambahnya.
Hingga berita ini diturunkan, proses verifikasi dari KPU masih berjalan. Pihak KPU berjanji akan segera memberikan keterangan resmi setelah proses tersebut selesai.
Reporter : Red