PURWAKARTA, erajabar.my.id,- Satpol PP Kabupaten Purwakarta menuai kritik tajam dari warga terkait maraknya baliho pasangan Bakal Calon (Bacalon) Bupati dan Wakil Bupati yang terpasang di sejumlah titik strategis. Ironisnya, baliho-baliho tersebut dipasang di lahan milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta yang pembangunannya menggunakan anggaran dari APBD.
Warga menilai, Satpol PP tebang pilih dalam menegakkan aturan terkait pemasangan baliho yang dianggap melanggar ketentuan. Mereka mempertanyakan mengapa tidak ada tindakan tegas terhadap baliho yang diduga terkait dengan kampanye calon bupati yang menggunakan fasilitas negara.
“Kami sebagai masyarakat Purwakarta merasa khawatir dengan penggunaan fasilitas negara oleh calon bupati. Ini jelas tidak adil dan melanggar aturan. Seharusnya semua pasangan calon bersaing dengan cara yang jujur,” ungkap Tedi, seorang warga Pasawahan, Kamis (5/9).
Menurut Tedi, penggunaan fasilitas negara untuk kepentingan kampanye merupakan pelanggaran serius yang dapat mencoreng proses demokrasi di Purwakarta. Ia mendesak Satpol PP untuk segera mengambil langkah tegas.
“Kemana saja Satpol PP selama ini? Seharusnya mereka bertindak tegas terhadap pasangan calon yang melanggar aturan, apalagi yang sudah menggunakan fasilitas negara,” tambahnya.
Masyarakat berharap adanya keadilan dan transparansi dalam pelaksanaan Pilkada 2024. Mereka menekankan bahwa semua pasangan calon harus bersaing secara fair dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Satpol PP maupun tim sukses pasangan calon yang bersangkutan belum memberikan tanggapan resmi terkait tudingan tersebut.
Sementara itu, pihak berwenang diharapkan segera menindaklanjuti keluhan warga ini demi menjaga integritas proses Pilkada yang bersih dan adil di Purwakarta.
Reporter : Die