Berita

Bea Cukai Purwakarta Musnahkan Barang Bukti Hasil Penindakan Cukai Ilegal Senilai Rp 2,9 Miliar

94
×

Bea Cukai Purwakarta Musnahkan Barang Bukti Hasil Penindakan Cukai Ilegal Senilai Rp 2,9 Miliar

Sebarkan artikel ini

PURWAKARTA, erajabar.my.id,- Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kabupaten Purwakarta memusnahkan barang bukti hasil penindakan kepabeanan dan cukai ilegal yang dilakukan sejak akhir 2023 hingga Mei 2024. Pemusnahan ini meliputi hasil tembakau serta minuman mengandung etil alkohol ilegal yang tidak dilekati pita cukai.

Dalam pemusnahan tersebut, Bea Cukai Purwakarta berhasil mengamankan sebanyak 2.225.760 batang rokok ilegal dari berbagai merek serta 1.084 botol atau setara 649,4 liter minuman keras ilegal. Seluruh barang bukti yang dimusnahkan diperkirakan bernilai Rp 2.934.320.800 dengan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp 1.614.070.760.

“Hari ini, hasil penindakan mengalami peningkatan signifikan dibanding tahun sebelumnya,” ujar Yunianto Laesul Apdol, Kepala Seksi Bea dan Cukai Purwakarta, pada Selasa (17/12/2024).

Ia menjelaskan, kenaikan harga rokok cukai menjadi salah satu faktor maraknya peredaran rokok ilegal. “Biasanya, rokok ilegal menyasar masyarakat ekonomi rendah, seperti nelayan, petani, hingga pelosok daerah,” tambahnya.

Barang bukti yang dimusnahkan telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah) sesuai dengan keputusan pengadilan. Dalam kesempatan ini, pihak Bea Cukai juga mengimbau masyarakat dan pelaku usaha untuk selalu menjalankan kegiatan usahanya secara legal.

Selain itu, Yunianto juga meminta dukungan dari masyarakat dalam pemberantasan barang kena cukai ilegal. “Jika menemukan indikasi peredaran rokok dan miras ilegal, masyarakat diimbau untuk segera melaporkannya ke Bea Cukai melalui pusat kontak layanan resmi BC 1500225 atau langsung ke kantor layanan Bea Cukai Purwakarta,” tegasnya.

Pemusnahan ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku usaha yang masih mencoba mengedarkan produk ilegal dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya kepatuhan terhadap peraturan cukai.

Reporter : Red/Die

Baca juga :  Kodim 0619 Rayakan HUT ke-78 TNI dengan Giat Bakti Kesehatan, Olahraga, Bazaar Serta Donor Darah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *