PURWAKARTA, erajabar.my.id,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta mengadakan rapat pleno terbuka untuk rekapitulasi hasil pemungutan dan penghitungan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat serta Bupati dan Wakil Bupati Purwakarta pada Pilkada serentak 2024. Acara ini dilaksanakan di Prime Hotel Plaza Bukit Indah City, Kecamatan Bungursari.
Ketua KPU Kabupaten Purwakarta, Dian Herdiana, menyatakan bahwa kegiatan ini adalah bagian penting dalam tahapan pemilu. “Hari ini, KPU Purwakarta melaksanakan tahapan rekapitulasi hasil penghitungan suara yang sebelumnya telah dilakukan di tingkat kecamatan selama tiga hari. Rekapitulasi di tingkat kabupaten dijadwalkan berlangsung hingga dua hari ke depan, meskipun secara resmi tahapannya tersedia hingga 6 Desember 2024,” ujarnya. Selasa, (2/12).
Proses rekapitulasi hingga kini berjalan lancar. “Kami baru saja menyelesaikan rekapitulasi dari enam kecamatan. Nantinya, hasil dari seluruh kecamatan akan diakumulasikan menjadi hasil akhir di tingkat kabupaten,” jelas Dian.
Dian juga menambahkan bahwa hasil final rekapitulasi akan diumumkan setelah semua tahapan selesai. Selain itu, KPU memberikan ruang bagi peserta pemilu untuk menyampaikan masukan dan keberatan.
“Peserta diberikan waktu hingga tiga hari setelah rekapitulasi untuk menyampaikan keberatan atau gugatan jika ada hal yang dianggap tidak sesuai,” imbuhnya.
Rapat pleno ini dihadiri oleh sejumlah pihak terkait, termasuk saksi dari peserta pemilu, Bawaslu Kabupaten Purwakarta, serta perwakilan dari pihak keamanan untuk memastikan kelancaran proses.
Dengan pelaksanaan tahapan ini, KPU berharap hasil rekapitulasi suara dapat diterima semua pihak secara transparan dan akuntabel.
Reporter : Die