PURWAKARTA, erajabar.my.id,- Mengejutkan salah seorang PK, mulai buka suara, untuk menanda tangani surat dukungan untuk Ahmad Sanusi untuk menjadi Ketua DPD Partai Golkar yang suratnya disampaikan ke Ketua Umum. Pengurus PK mengaku masing masing PK dibayar Rp 5 juta.
Sementara untuk menanda tangani surat usulan permohonan pemecatan DM dan AHB Maula Akbar untuk dipecat secara tidak hormat, masing masing diberikan imbalan untuk bensin sebesar Rp. 100 ribu.
Menurut pengakuannya Ketua PK yang identitasnya minta tidak di publikasikan, secara terang benderang mengatakan, terkait surat permohonan pemecatan tidak hormat DM dan anaknya naskah aslinya bukan untuk pemecatan. Melainkan untuk meminta agar DPP Partai Golkar mempercepat proses pengunduran diri DM dan Maula agar bisa mencalonkan di Partai Gerindra.
” Isi suratnya bukan minta pemecatan, tapi minta agar proses pengunduran diri DM dan Maula dipercepat DPP untuk kepentingan DM agar bisa mencalonkan di Gerindra makanya mau menandatanganinya. Naskah yang disodorkan waktu ditanda tangan dengan yang dikirimkan ke Ketua Umum menjadi berbeda. Diduga naskah tersebut dirubah oleh Koordinator PK setelah ditanda tangani oleh 15 PK.” Kata Salah Seorang Ketua PK.
Menurut pengakuan Ketua PK. Surat permohonan pemecatan tidak hormat DM dan anaknya atas dasar permintaan DM sendiri, karena ada sesuatu hal yang sangat dibutuhkan.
” Saya sebagai ketua PK siap diklarifikasi baik oleh DPP maupun Dewan Etik dan siap memberikan keterangan yang sebenarnya,” Ungkapnya.
Sementara itu, dengan pengakuan ketua PK itu. Pengamat Politik,Agus M Yasin menyebutkan Plt Ketua DPD Partai Golkar Purwakarta harus segera mengambil tindakan. Dan pihak DPD Partai Golkar Jawa Barat serta DPP Partai Golkar harus mengambil sikap sesuai aturan organisasi.
Karena selain perbuatan para PK itu melecehkan aturan organisasi tentang tata naskah dan identitas partai, juga secara etika perbuatannya dilakukan sembunyi sembunyi didorong oleh adanya imbalan materi.
” Menyangkut perilaku dan sikapnya mengabaikan kepatutan serta indikasi pelanggaran etika. Maka wajib hukumnya untuk diberikan sanksi, termasuk dievaluasi lagi kedudukan para PK tersebut. Karena menurut penelaahan pada saat musyawarah pemilihan PK PK dilakukan tidak sesuai dengan mekanismenya.” Kata, Agus M Yasin.
” Ini penting demi kebaikan serta menjaga marwah Partai Golkar, sebab dengan perilaku para PK tersebut menggambarkan militansi nilai kejuangan terhadap partai sangat diragukan.” Lanjutnya.
Agus M Yasin, juga mencermati pernyataan PK PK kepada Ketua Umum melalui suratnya, terkait meminta dukungan H. Ahmad Sanusi untuk menjadi Ketua DPD Partai Golkar Purwakarta serta permintaan pemecatan DM dan Maula Akbar dengan tidak hormat. Kedua surat itu bisa dianggap ilegal dan melanggar ketentuan secara administrasi organisasi, termasuk pelanggaran etika.
Karena selain bentuk suratnya kolektif tanpa kop surat partai, lantas secara kepatutan tidak ada tembusan ke pimpinan partai setingkat di atasnya serta setingkat di atasnya lagi.
” Ini juga sebagai gambaran para PK miskin pengetahuan berorganisasi dan etika administrasi. Yang tanpa disadari secara hakekat para PK itu telah melanggar aturan organisasi, dan juga melakukan pelanggaran kode etik” Pungkas, Agus M Yasin.
Reporter : Red/rz