PURWAKARTA, erajabar.my.id,- Memasuki hari tenang Pemilihan Bupati (Pilbup) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kabupaten Purwakarta, Ketua Komite Peduli Lingkungan Hidup Indonesia (KPLHI) Kabupaten Purwakarta,Teguh Wahyudin, SH, menyuarakan keprihatinannya terkait masih banyaknya baliho dan spanduk kampanye yang belum dicabut. Menurutnya, situasi ini mencederai prinsip masa tenang yang seharusnya bebas dari aktivitas berbau kampanye.
“Sebagaimana diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 13 Tahun 2024, masa tenang adalah waktu yang ditujukan untuk refleksi pemilih tanpa gangguan kampanye. Baliho atau spanduk yang masih terpampang jelas-jelas melanggar aturan tersebut,” ujar Teguh, Minggu (24/11).
Ia juga mengimbau kepada setiap pasangan calon yang berkompetisi agar menunjukkan sikap demokratis dengan berinisiatif mencabut baliho dan spanduk kampanye yang mereka pasang. “Ini adalah kesempatan bagi setiap tim pemenangan untuk memberikan teladan kepada masyarakat tentang apa itu arti berdemokrasi yang sesungguhnya,” tegasnya.
Teguh menambahkan, peran pihak berwenang sangat penting dalam memastikan peraturan ini ditegakkan. Namun, kesadaran dari masing-masing pasangan calon juga menjadi penentu dalam menjaga integritas pemilu yang damai dan berkualitas.
Diharapkan, selama masa tenang ini, suasana kondusif dapat terjaga hingga hari pemungutan suara, sehingga masyarakat Purwakarta dapat menggunakan hak pilihnya dengan tenang dan bijaksana.
Reporter : Die