Politik

Negosiasi Panjang, Akhirnya Aliansi BEM se-Purwakarta Diterima Ketua Sementara DPRD dan Perwakilan Fraksi

119
×

Negosiasi Panjang, Akhirnya Aliansi BEM se-Purwakarta Diterima Ketua Sementara DPRD dan Perwakilan Fraksi

Sebarkan artikel ini

PURWAKARTA, erajabar.my.id,- Ratusan mahasiswa dari berbagai universitas di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Kabupaten Purwakarta pada Jumat, 23 Agustus 2023.

Para mahasiswa tiba di lokasi sekitar pukul 15.29 WIB. Sebelum akhirnya diterima oleh pimpinan DPRD dan perwakilan fraksi-fraksi, mereka sempat melakukan orasi serta membakar ban bekas di depan gedung DPRD.

Koordinator aksi, Sela Amelia, mahasiswa UPI Kampus Purwakarta, melakukan negosiasi dengan Sekretaris DPRD, Drs. H. Suhandi, M.Si., dengan didampingi oleh sejumlah aparat kepolisian. Mereka meminta agar seluruh mahasiswa diizinkan masuk ke dalam gedung DPRD. Setelah negosiasi yang cukup alot, Kapolres Purwakarta AKBP Lilik juga tiba di lokasi dan situasi mulai terkendali. Sekretaris DPRD kemudian menghubungi Ketua Sementara DPRD, Sri Puji Utami, yang sedang mengikuti orientasi pendalaman materi bersama anggota DPRD lainnya.

Pada pukul 16.45 WIB, mahasiswa diizinkan masuk ke halaman gedung DPRD. Kemudian, pada pukul 17.42 WIB, Sri Puji Utami bersama perwakilan fraksi-fraksi tiba di Purwakarta dan langsung berdialog dengan para mahasiswa.

Dalam dialog tersebut, mahasiswa yang menamakan diri sebagai Gerakan Purwakarta Mengawal, membacakan seruan dan tuntutan mereka.

“Seruan ini kami buat dalam rangka menjaga demokrasi dan keadilan di Purwakarta, mengingat banyak dinamika yang bisa mengancam proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang jujur dan adil,” ujar Sela Amelia.

Sela juga menyampaikan kekhawatiran mereka terkait rencana revisi UU Pilkada oleh Presiden dan DPR yang dianggap bertentangan dengan prinsip demokrasi. Mahasiswa menegaskan pentingnya menjaga sistem pemilihan langsung yang selama ini diterapkan. Mereka juga mendesak agar semua pihak mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi terkait UU Pilkada.

Baca juga :  DPD Partai Golkar Purwakarta Gelar Rakornis Pemenangan Calon Presiden Airlangga Hartarto Pemilu 2024

Mahasiswa menuntut agar pembahasan revisi UU Pilkada dihentikan dan seluruh elemen masyarakat diminta untuk bersatu melawan segala bentuk tirani dan otoritarianisme. Mereka juga mengancam akan melakukan pembangkangan sipil jika revisi UU Pilkada tetap dilanjutkan.

Pada akhirnya, setelah tuntutan tersebut ditandatangani oleh Ketua Sementara DPRD, Sri Puji Utami, dan Koordinator aksi unjuk rasa, para mahasiswa membubarkan diri dengan tertib sekitar pukul 18.08 WIB.

Aksi ini menunjukkan tekad kuat mahasiswa Purwakarta dalam mengawal demokrasi dan menuntut keadilan demi menjaga integritas proses Pilkada di Indonesia.

Reporter : Red/01

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *