PURWAKARTA, erajabat.my.id,- Kegiatan Sosialisasi Pengawasan Pemilu dilaksanakan oleh Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Sukatani, peran masyarakat dalam mengawal Pilkada 2024 yang membangun Integritas dan menguatkan Demokrasi.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di aula Desa Malangnengah, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta, Sabtu, (29/06/2024).
Dalam sosialisasi ini, masyarakat diajarkan peran mereka dalam membangun integritas dan menguatkan demokrasi melalui pengawasan pemilu.
Ketua Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) Sukatani, Nasrulloh, menyampaikan bahwa masyarakat yang peduli terhadap pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di wilayah, berhak untuk melaporkan jika menemukan indikasi pelanggaran atau ketidaksesuaian dalam proses.
“Dalam pengawasan, masyarakat harus memahami regulasi terkait pelaksanaan Pilkada dan masyarakat harus mencermati tahapan-tahapan yang berlangsung selama proses Pilkada, sehingga dapat mengidentifikasi jika terdapat tahapan yang tidak sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.”katanya
Lebih lanjut, Ketua menyatakan bahwa jika masyarakat menemukan adanya tahapan yang tidak sesuai atau indikasi pelanggaran, mereka berhak untuk melaporkannya kepada pihak terkait.
Hal ini bertujuan untuk memastikan keberlangsungan proses Pilkada yang transparan, adil, serta demokratis.
Ketua juga menekankan pentingnya sikap bijak dalam menyampaikan laporan, serta tidak menyebarluaskan informasi yang belum diverifikasi ke publik.
Dalam hal ini Panwaslu Kecamatan Sukatani berkomitmen untuk terus melakukan sosialisasi dan pendampingan kepada masyarakat agar pemilukada yang akan datang dapat berjalan dengan baik dan tertib.
Pemateri dari Organisasi Junalis Bela Negara, Deni Ramdhani, mengatakan bahwa peran masyarakat sangat penting dalam pengawasan tahapan-tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Menurutnya, masyarakat harus ikut serta dalam memantau dan mengawasi proses pemilihan umum agar terjaminnya pelaksanaan yang transparan, adil, dan demokratis.
“Dengan ikut andil dalam pengawasan tahapan Pemilukada, masyarakat dapat memastikan bahwa proses pemilihan berjalan dengan lancar dan tidak terjadi pelanggaran hukum ataupun manipulasi dalam hasil pemungutan suara,” kata Deni Ramdhani.
Ia juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam menjaga ketertiban dan keamanan selama proses pemilihan berlangsung.
“Dengan adanya partisipasi aktif dari masyarakat, diharapkan dapat menekan potensi terjadinya kerusuhan atau konflik yang dapat mengganggu jalannya proses demokrasi di Indonesia.”terangnya
Deni Ramdhani juga menambahkan bahwa masyarakat juga bisa berperan dalam memberikan informasi dan edukasi kepada warga sekitar terkait proses pemilihan umum, hak memilih, serta pentingnya menggunakan hak pilih dengan bijak.
“Keterlibatan masyarakat dalam pengawasan tahapan Pilkada bukan hanya tanggung jawab pemerintah atau lembaga pengawas pemilu, namun merupakan tugas bersama untuk menjaga keberlangsungan demokrasi di Indonesia,” ujarnya.
Reporter : Red