PURWAKARTA, erajabar.my.id,- Logisnya Dewan Etik adalah perangkat yang dibentuk untuk menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat dan kode etik dan pengadilan nya memegang teguh prinsip yaitu berperilaku adil, jujur, arif dan bijaksana, mandiri, berintegritas tinggi, bertanggung jawab dan menjunjung tinggi harga diri.
” Namun bila mencermati persoalan Dewan Etik Partai Golkar, yang terkesan lamban memutus perkara pelanggaran etika oleh oknum pengurus inti DPD Partai Golkar Purwakarta. Rasanya ada sesuatu yang menjadi pertanyaan besar, apakah Dewan Etik itu benar benar ingin menyelesaikan perkara ? Ataukah telah terkooptasi oleh kepentingan lain, yang dimainkan oleh oknum tertentu dengan memanfaatkan kemelut di dalamnya untuk tujuan lain pula.” kata Pengamat Politik, Agus M Yasin. Senin, (31/7).
Agus M Yasin mengungkapkan, upaya terselubung dengan cara politik belah bambu yang pada akhirnya keduanya terpisah, sementara sang pembelah itu kemudian mencacah satu per satu sampai terpotong potong.
Menurut Agus M Yasin, Dengan belum menentukan secepatnya keputusan Dewan Etik, dan adanya pembisik intelektual di lingkaran Dewan Etik itu sendiri. Mengindikasikan bahwa sesungguhnya perangkat penjaga marwah partai itu tidak terlepas dari adanya pembusukan di dalam, oleh oknum tertentu yang bernuansa kepentingan tertentu pula.
” Artinya, perkara yang yang sedang dipersoalkan dibiaskan, kemudian ditautkan sesuatu yang lebih pada kepentingan di luar seharusnya.” Ungkapnya.
Agus M Yasin mengungkapkan, sangatlah percuma persoalan pelanggaran etik itu digelar, jika pada akhirnya menjadi sebuah drama politik yang berbalut intrik untuk menyisipkan kepentingan lain. Yaitu merancang situasi yang lantas dikreasi menjadi simulasi, untuk tujuan memposisikan orang dari luar menjadi pemilik posisi.
Memang sangat mengelikan kalau Dewan Etik bersikap lucu, apalagi kelucuan itu dibisikan oleh oknum oponturir yang gemar memutar balikan fakta begitu manjur pengaruhnya.
” Ini sangat memprihatinkan dan sangat ironis, jika Dewan Etik dengan sikapnya tidak memberikan contoh yang baik dalam mengatasi perkara. Contoh kasus terhadap penyelesaian pelanggaran etik oknum pengurus inti DPD Partai Golkar Purwakarta, secara kasat mata terkesan ada yang memainkan ritmenya.” kata Agus M Yasin.
” Kenyataan itu bukan mustahil melahirkan keraguan semua pihak, bahwa pada gilirannya tidak akan sesuai putusan yang dijatuhkan Dewan Etik. Hal seperti itu, tentu akan menambah semakin diragukan dan dipertanyakan netralitas dan profesionalitas Dewan Etik.” lanjutnya.
Lebih lanjut dikatakan Agus M Yasin, Yang paling mendasar bahwa terhadap persoalan pelanggaran etik elit elit Partai Golkar Purwakarta, tidak mampu diselesaikan secara jernih oleh Dewan Etik. Malah sebaliknya, persoalannya diambangkan menjadi persemaian konflik kepentingan satu sama lain. Termasuk adanya upaya lain dari segelintir “oportunis politik”, berupaya menggiring persoalan ini dengan diciptakannya intrik yang terbalut gerakan politik semu.
Reporter : Red