PURWAKARTA, erajabar.my.id,- Salah satu konsumen PT WOM Finance Cabang Purwakarta merasa terintimidasi oleh karyawan Leasing Wom Finance Purwakarta. Pasalnya debitur berinisial SA (53 tahun) karena hampir nunggak dua bulan kendaraan akan ditarik dan dibawa ke gudang.
SA, salah satu debitur atau konsumen Wom Finance Cabang Purwakarta memiliki sangkutan cicilan yang belum selesai selama 18 kali lagi cicilan dari jumlah tenor 36 bulan lamanya.
Bermula Ibu dua orang anak itu mengajukan pinjaman sebesar 55 juta dengan menjaminkan BPKB Mobil kepada pihak Wom Finance dengan jangka waktu angsuran 3 tahun lamanya.
Dari proses selama 36 bulan sudah masuk 18 kali angsuran dan sisa 18 kali lagi angsuran dengan cicilan perbulan Rp2.510.000. Namun ditengah perjalanan SA mengalami kemacetan hampir 2 bulan lamanya, karena tepat jatuh tempo 2 bulan itu pada tanggal 19 Juli 2023 ini.
“Dari pihak Wom ada telpon hingga datang menagih ke sini pada tanggal (27/6). paginya dua orang dan siangnya tiga orang dan sebelumnya juga sempat datang sorenya tapi saya tidak ada karena sedang ke bandung,” kata SA kepada awak media.
Dijelaskan SA, atas nama Didit dari pihak Wom Finance sebelumya menelpon dia meminta agar saya lekas membayar angsurannya pada tanggal (23/6) karena ada keterlambatan waktu pembayaran yang seharusnya membayar pada tanggal (19/6).
Selang berapa hari pihaknya datang bersama dua kawannya menagih. Dia meminta agar saya segera membayar angsurannya. Dia datang pada Kamis 27 Juni, dua orang pada paginya dan siangnya tiga orang.
Dia meminta agar saya segera membayar dan dikatakan kalau saya tidak bayar pak Didit meminta agar saya menitipkan mobilnya dan pergi bersama di bawa ke gudang Wom. Saya gak mau dong kalau mobil saya dibawa begitu saja,” ungkapnya.
“Saya katakan pada pak Didit saya ada niatan untuk bayar mungkin tidak sekarang karena kendala keuangan, dan saya sampaikan juga bahwa saya akan melunasi semua sangkutan saya tapi saya meminta kebijakan. Namun dia bilang tidak bisa harus bayar sekarang.
Dengan keterpaksaan saya dengan mereka membuat surat kesepakatan bahwa pada tanggal 6 Juli saya akan melunasinya namun saya minta keringanan. Dan ketika saya datang ke kantor Wom Pak Didit tidak masuk kerja jadi saya balik lagi”.
“Secara perjanjian pada tanggal 6/7 hangus dong karena pak didit tidak ada. Saya datang ke kantor sudah tapi dianya tidak ada, tidak masuk kerja. Saya meminta ada kebijakan dari Wom Finance bila sangkuta saya dilunasi semuanya, tapi pihaknya malah bersikeras dengan berbicara tidak bisa kalau harus ada pengurangan karena ini sudah ketentuan harus sesuai dengan hitungan lamanya bulan, kalau tidak bisa membayar kendaraan akan di bawa,” terangnya.
Saat dikonfirmasi pihak PT Wom Finance, Didit, dirinya tidak mengaku mengintimidasi Ibu SA. Lalu dirinya menyarankan untuk pengajuan tetapi akan disampaikan terlebih dulu kepada atasannya.
“Saya akan sampaikan dulu pada atasan saya karena kalau melihat sistem sudah mentok segitu tidak bisa. Dan bila pengajuan meminta dibawah 40 juta untuk pelunasan itu tidak bisa, tapi kalau pengajuan di angka 40 juta itu bisa masuk, nanti saya ajukan lagi kepada atasan karena kalau melihat sistem itu tetap harus segitu pelunasannya Rp45.180.000,” kata Didit saat ditemui di kantor Wom Finance, pada Senin (10/7/2023).
Dilanjut percakapan via whatsapp, ketika awak media ingin bertemu langsung dengan Kepala Cabang Wom Finance, Didit menjawab tidak bisa.
Kang punten sebelumnya, kalo ke kacab langsung juga sudah saya sampaikan barusan perihal pengajuan yang sesuai diajukan, tapi kang, kita disini juga sudah ada kebijakannya perihal pelunasan dan diskon denda itu seperti itu. Dan prosedurnya sebelum ke kacab juga tetap harus ke saya perihal yang konsumen pasti kami bantu,” jelasnya.
Hingga hampir satu minggu lamanya terhitung dari, Selasa (11/7), pengajuan pelunasan konsumen berinisial SA, dengan meminta kebijakan pelunasan dibawah Rp45.180.000 selama 18 bulan lagi belum saja di setujui. Hingga pada Jumat (14/7) dikabarkan pengajuan tidak bisa di Accedere (Acc) dan hanya disetujui di angka Rp42.200.000.
“ Maaf kang soal konsumen atas mana SA di Acc di angka Rp42.200.000, kalau masih mau dilanjut akan saya proses lanjut, soalnya sudah mentok dan ini sudah maksimal saya bantu sampai dept head dan di Acc di angak Rp42.200.000,” katanya, Jumat, (14/7/2023).
Untuk diketahui, Ibu SA, meminjam uang sebesar 55.000.000 juta dengan jaminan BPKB Mobil Toyota Innova G dengan waktu tenor 36 kali angsuran, terhitung dari tanggal 19 Desember 2021 hingga lunas pada 19 November 2024 mendatang. Angsuran SA sudah masuk selama 18 bulan terhitung dari 19 Desember 2021 s/d 19 Mei 2023. Gegara telat 2 bulan dikabarkan unit akan ditarik pihak Wom Finance.
Hingga berita ini diterbitkan pihak Kepala Cabang PT Wom Finance Purwakarta tidak bisa ditemui karena menurut karyawannya, Didit Rukmana, harus melalui prosedur terdahulu yaitu melalui dirinya.
Reporter : Red