PURWAKARTA, erajabar.my.id,- Capaian pendapatan pajak daerah Kabupaten Purwakarta tahun 2024 mencatat hasil positif dengan realisasi mencapai 81,50 persen dari target yang ditetapkan. Hal ini disebut sebagai pencapaian terbaik dalam empat tahun terakhir.
Pendapatan daerah dari sektor pajak di Purwakarta terus mengalami peningkatan, meskipun kenaikannya tidak signifikan. Pendapatan ini berasal dari 10 sektor pajak daerah, di antaranya Pajak Hotel, Restoran, Hiburan, Reklame, Parkir, Pajak Penerangan Jalan (PPJ), Pajak Air Tanah, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), serta Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB).
Beberapa sektor pajak mengalami penurunan target di tahun 2024, seperti Pajak Hotel, Restoran, Hiburan, Parkir, Air Tanah, MBLB, dan BPHTB. Meski begitu, capaian pajak hotel tetap menunjukkan hasil positif. Pada tahun 2023, target pajak hotel sebesar Rp 5,747 miliar terealisasi sebesar Rp 5,941 miliar atau 103,37 persen. Sementara itu, pada tahun 2024, targetnya Rp 5,512 miliar dan terealisasi Rp 5,622 miliar atau sekitar 102 persen.
Pengamat kebijakan publik, Agus M Yasin, mengapresiasi kinerja Bapenda Purwakarta yang dinilai berhasil mengoptimalkan potensi pajak daerah dengan strategi yang tepat. Menurutnya, langkah Bapenda dalam meningkatkan pelayanan dan menjaga transparansi patut diapresiasi.
“Keberhasilan ini diharapkan dapat mendorong pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Purwakarta,” ujar Agus M Yasin.
Namun, Agus M Yasin juga menyoroti masalah keterlambatan pembayaran Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) dan honor bagi Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkungan Pemkab Purwakarta. Ia menduga adanya ketidakteraturan dalam pengelolaan keuangan di tingkat DPKAD.
“Seharusnya DPKAD mengutamakan kegiatan prioritas dan mengurangi penggunaan anggaran untuk kegiatan di luar daerah,” tegas Agus M Yasin.
Ia menambahkan bahwa pengelolaan keuangan di DPKAD tampak belum berbasis prioritas. Pemkab Purwakarta juga masih sering mengadakan kegiatan di luar daerah, seperti acara di hotel, studi banding, dan kunjungan kerja, yang dinilai kurang efektif dan membebani anggaran daerah.
Agus berharap Pemkab Purwakarta lebih bijak dalam mengelola anggaran, agar kesejahteraan ASN dan THL dapat terjamin dengan pembayaran tepat waktu.
Reporter : Die