Politik

Anne Ratna Mustika, Mantan Bupati Purwakarta 2018-2023, Masih Dibutuhkan Sebagai Pemimpin

1228
×

Anne Ratna Mustika, Mantan Bupati Purwakarta 2018-2023, Masih Dibutuhkan Sebagai Pemimpin

Sebarkan artikel ini

PURWAKARTA, erajabar.my.id,– Anne Ratna Mustika, mantan bupati Purwakarta yang menjabat dari tahun 2018 hingga 2023, masih mendapatkan dukungan yang kuat dari warga Purwakarta. Kepopulerannya terus bertahan bahkan setelah masa jabatannya berakhir, karena dianggap sebagai pemimpin yang mampu merangkul seluruh elemen masyarakat dengan baik.

Salah satu pencapaian utama Anne Ratna Mustika yang diapresiasi adalah kebijakannya dalam menangani pandemi COVID-19. Warga Purwakarta merindukan kehadiran beliau yang mampu memberikan ketenangan dan kekuatan bagi masyarakat di tengah-tengah krisis kesehatan yang melanda. Anne berhasil memimpin dengan bijak, menggalang kerjasama semua pihak, dan mengimplementasikan langkah-langkah yang efektif untuk memperkuat ketahanan masyarakat.

Menurut sejumlah warga, kepemimpinan Anne Ratna Mustika memberikan dampak positif yang signifikan dalam membangun semangat gotong-royong dan kemandirian lokal. Harapan masyarakat Purwakarta pun kini mengarah pada potensi Anne untuk kembali memimpin, karena keyakinan akan kemampuannya dalam menghadapi tantangan masa depan.

Anne sendiri belum memberikan pernyataan terkait rencana politiknya ke depan, namun dukungan masyarakat terhadapnya semakin menguat. Bagi sebagian besar warga, kehadiran Anne Ratna Mustika di panggung politik lokal masih dianggap penting untuk meneruskan visi dan misi pembangunan yang telah diwariskannya.

Purwakarta, yang dikenal dengan pluralitas budaya dan kearifan lokalnya, menunjukkan bahwa sosok seperti Anne Ratna Mustika masih diharapkan untuk memimpin dan mewujudkan cita-cita bersama bagi kemajuan daerah ini. Jum’at, (5/07).

Reporter : Die

Baca juga :  Sebanyak 15 PK dan Ratusan PD Partai Golkar Purwakarta Minta Dewan Etik Pecat Dedi Mulyadi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *