Berita

Devisit Anggaran Akibat Pemkab Tidak Cermat Dalam Pengelolaan Anggaran Belanja

1225
×

Devisit Anggaran Akibat Pemkab Tidak Cermat Dalam Pengelolaan Anggaran Belanja

Sebarkan artikel ini
hdr

PURWAKARTA, erajabar.my.id,- Pemkab Purwakarta Jawa Barat mengalami devisit anggaran yang sangat fantastis hingga mencapai Rp 210 Milyar. Akibat terjadinya devisit anggaran, Pemkab Mengalami gagal bayar kepada pihak ketiga dalam hal ini menyediakan jasa kontruksi sebesar RP 83 Milyar.

Menurut Dewan Penasehat Koral KNPI Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat yang juga mantan Anggota DPRD Purwakarta, Yoyo Yahya, Sebenarnya tidak harus terjadi devisit jika antara banggar eksekutif dan legislatif mengadakan evaluasi persoalan sinkronisasi antara pendapat dan pengeluaran.

Pada saat anggaran pendapatan tidak tercapai, maka target anggaran pendapatan harus diturunkan dan tentunya kegiatan kegiatan harus ada
dipangkas, tapi keliatannya ini tidak dilakukan bahkan semua kegiatan tetap dipaksakan.

” Ini tidak masuk akal, yang akhirnya otomatis menjadi defisit, dan ini salah satu contoh PPHTB aja yang menjadi persoalan dari tahun ke tahun selalu tidak mencapai target, tapi karena dipaksakan, di perubahan anggaran malah dinaikan anggaran PPHTB itu lah yang jadi persoalan. Apakah ini tidak menyadari atau dewan membiarkan atau pengawasan dewan pun tidak ber fungsi sehingga terjadilah defisit,” Kata, Yoyo Yahya.

dikatakan Yoyo Yahya, akibat terjadinya devisit anggaran, yang jadi korban pihak ketiga. terjadi gagal bayar, tunjangan-tunjangan tidak terbayarkan.

” Ini kan menjadi sebab dan akibat, mangkanya adanya anggaran perubahan ya itu tujuannya sinkronisasi anggaran pendapatan dan pengeluaran.” Jelasnya.

Lebih lanjut dikatakan Yoyo Yahya yang kedua persoalan pengelolaan keuangan daerah di DPKAD harusnya ada skala prioritas atau ada hal kegiatan-kegiatan yang sifatnya tidak terlalu urgent di kesampingkan atau ditunda.

” Saya harapkan di tahun 2024 ini sudah tidak lagi berpikir program, tetapi bagaimana pemikiran untuk membayar hutang-hutang pemerintah daerah kepada para pihak, sehingga pada saat nanti bupati baru zero, Pemda tidak punya kewajiban-kewajiban kepada pihak lain.” Pungkas, Yoyo Yahya.

Baca juga :  Sat Res Narkoba Polres Subang Canangkan Kampung Bebas Narkoba

Sementara, Pengamat Kebijakan Publik, Agus Yasin, menyentil Pemerintah daerah yang kerap menggelar acara kegiatan di hotel serta masih melakukan kunjungan kerja ke berbagai daerah disaat kondisi keuangan APBD yang mengalami defisit.

Agus Yasin, menyebut kebiasaan itu merupakan pemborosan anggaran. Apalagi, rapat sedianya masih bisa dilaksanakan di kantor.

“ Banyak melakukan rapat di hotel bahkan segala macam, apalagi di luar kota” kata, Agus Yasin.

Tak hanya itu, kata Agus Yasin, jajaran pemerintah daerah gemar menggelar rapat di luar kantor supaya mendapat uang perjalanan dinas.Padahal, uang yang dipakai untuk rapat di hotel tersebut sebenarnya bisa dimanfaatkan untuk kepentingan lain.

Agus Yasin pun mengatakan, sangat ironis dan tidak mencerminkan rasa keadilan sehingga bisa juga dikatakan melukai perasaan masyarakat. Di tengah kondisi defisit anggaran yang cukup tinggi, namun masih melakukan kegiatan keluar.

” Padahal Pemda Purwakarta memiliki fasilitas yang layak untuk digunakan itu, apa hanya sekedar untuk menghabiskan anggaran yang sudah diprogramkan, logisnya, anggaran seperti itu tidak perlu digunakan dan dialihkan untuk kepentingan menutupi tunda bayar APBD 2023.” Pungkas, Agus Yasin.

Reporter : Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *