SUBANG, erajabar.my.id,- Dukung Kampung Bebas Narkoba di Desa Ciater Kecamatan Ciater Kabupaten Subang. Kasat Reserse Narkoba Polres Subang Mewakili Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu, S.H., S.I.K., M.H. memenuhi undangan rapat pembahasan MoU Kampung Bebas Narkoba bersama Pemkab Subang. Rabu, 23 Agustus 2023.
Kasat Res Narkoba Polres Subang , AKP Heri Nurcayo, mengatakan perlunya kesinambungan kerjasama dan kesepahaman antara Polres Subang dengan Pemkab Subang dalam upaya mendukung pembentukan Kampung Bebas Narkoba.
“Hari ini kita rapat pembahasan MOU dengan Pemkab Subang untuk mendukung Kampung bebas Narkoba di Desa Ciater,” ujarnya
Menurut Kasat, MOU ini sangat penting sebagai bentuk dukungan dari Pemkab Subang dalam mendukung seluruh kegiatan Kampung Bebas Narkoba di Desa Ciater
“Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Obat Terlarang (Narkoba) makin masif di seluruh kalangan, oleh karena itu perlu dukungan kuat berbagai pihak dan terlibat aktif dalam permasalahan Narkoba ini, peran ini menjadi tanggungjawab bersama tidak hanya satu atau dua institusi lembaga tapi keterlibatan semua pihak sebagai tindakan Preventif,” katanya
Adapun tujuan MOU ini adalah meningkatkan peran Pemkab Subang di bidang pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
“Keberadaan Kampung bebas narkoba harus didukung oleh semua stakeholder dan seluruh elemen masyarakat di Subang, sehingga nantinya secara perlahan-lahan akan mempersempit ruang gerak pengedar dan pecandu penyalahgunaan Narkoba,” ucapnya.
Sementara itu, Bupati Subang H.Ruhimat mendukung penuh didirikannya kampung bebas dari Narkoba di desa Ciater Subang.
“Ciater merupakan pintu gerbang Subang sekaligus kawasan wisata, namun berkat komitmen bersama masyarakatnya, wilayah tersebut sekalipun banyak warga yang datang dari berbagai daerah maupun mancanegara, namun bisa terbebas dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba,” ungkap Bupati Subang H.Ruhimat.
Reporter : Red